Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Feb 2018 12:38 WIB ·

Akhir Masa Jabatan, LKPJ Pemkab Bangkalan Dibacakan Wabup Bukan Bupati


Akhir Masa Jabatan, LKPJ Pemkab Bangkalan Dibacakan Wabup Bukan Bupati Perbesar

Wabup Bangkalan Mondir A Rofii saat membacakan Nota LKPJ 5 tahunan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati dan Wakil bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad dan Mondir A Rofie membacakan nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dalam rapat paripurna di gedung DPRD Bangkalan, Senin (12/02/2018).

Sayangnya dalam kesempatan itu hanya Wakil Bupati Mondir A Rofii saja yang hadir, sedangkan Bupati Makmun Ibnu Fuad tidak terlihat. Ra Mondir menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan dasar hukum dan gambaran umum daerah, data statis dan data dinamis yang berkenaan dengan kondisi ekonomi yang di dalamnya diuraikan tentang pertumbuhan ekonomi kabupaten Bangkalan.

Hal itu, kata Ra Mondir berdasarkan perkembangan Produk Domistik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Bangkalan pada tahun 2013 sampai 2016. Diketahui pertumbuhan ekonomi pada tahun 2013 sebesar 6,50%, sedangkan pada tahun 2014 mengalami kelambatan sebesar 5,01%.

“Kelambatan ini disebabkan karena adanya pengaruh kebijakan diantaranya kenaikan tarif dasar listrik dan BBM,” ujarnya saat membacakan LKPJ dihadapan para anggota DPRD Bangkalan.

Sementara pada tahun 2015 mengalami percepatan sebesar 5,07%, begitu pula pada tahun 2016 mengalami percepatan sampai 5,30%.

Sedangkan untuk tingkat inflasinya pada tahun 2013 sebesar 5,16%, tahun 2014 mengalami kenaikan 5,33%, tahun 2015 mengalami penurunan sebesar 5,07%, sementara tahun 2016 penurunan mencapai 4,25%.

Terkait masalah kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk mendukung pencapain visi dan misi dari lima tahun, Pemda sudah menetapkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018. Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Daerah Bangkalan Nomor 2 tahun 2013.

“Nah, RPJMD sudah dijabarkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari tahun tahun 2013 sampai 2018 yang ditetapkan peraturan bupati yang dikeluarkan setiap tahunnya,” jelas Ra Mondir usai penyampian LKPJ.

Selain itu Ra Mondir juga menyampaikan kebijakan umum pengelolaan Keuangan Daerah. Pengelolaan Pendapatan Daerah, Pengelolaan Belanja Daerah, Kebijakan Pembiayaan Daerah.

Namun pada kesempatan itu Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad tidak hadir dikarenakan ada berhalangan.

“iya mungkin bupati sedang ada kegiatan lain mungkin loh ya,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA