BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bangkalan meminta Bupati segera menentukan hari H pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang II.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris AKD Bangkalan, Jayus Salam. Menurutnya, saat ini 95 persen lebih Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di desa peserta pilkades sudah terbentuk.
“Dengan sudah terbentuknya P2KD ini, kami memohon kepada pemerintah Bangkalan khususnya Bupati Bangkalan untuk segera menentukan jadwal tahapan pilkades terutama hari H pemungutan suara,” ujarnya, Selasa (04/10/2022).
Jayus menjelaskan, permintaannya itu karena masyarakat bertanya-tanya terkait jadwal tahapan pilkades khususnya hari H. Sebab menurutnya, jadwal tersebut sudah ditunggu oleh masyarakat.
“Jadwal tahapan pilkades ini sangat ditunggu oleh masyarakat, karena ini menyangkut pemimpin mereka,” jelasnya.
Selain itu, jayus juga meminta agar pemerintah Bangkalan agar segera melantik dan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada P2KD yang sudah terbentuk, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak bisa berjalan lancar.
“Kami juga minta pengeluaran SK P2KD diserentakkan, karena ini berkaitan dengan honor panitia,” katanya.