Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Apr 2023 16:25 WIB ·

Ajukan Banding, Hukuman Mardani Maming Diperberat Jadi 12 Tahun


Ajukan Banding, Hukuman Mardani Maming Diperberat Jadi 12 Tahun Perbesar

Seperti diketahui, Mardani Maming dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama pengajukan banding atas vonis PN Tipikor Banjarmasin.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, banding diajukan lantaran putusan PN Tipikor Banjarmasin lebih rendah daripada tuntutan Jaksa KPK yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana selama 10,5 tahun dan denda Rp 700 juta.

Dalam tuntutannya, majelis hakim juga diminta oleh JPU KPK menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 118.754.731.752. Namun, yang hukuman yang dijatuhkan masih lebih rendah.

Sementara itu, Mardani Maming mengajukan banding terhadap putusan PN Tipikor Banjarmasin lantaran tidak menerima divonis 10 tahun penjara.

Eks Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menilai, putusan majelis hakim yang menganggap uang ratusan miliar rupiah itu sebagai korupsi tidak benar.

“Apa yang disampaikan Yang Mulia yang mana dianggap korupsi itu adalah pendapatan perusahaan yang dijadikan sebagai alat korupsi,” kata Mardani Maming selepas mendengarkan vonis hakim.

Artikel ini sudah tayang di Kompas dengan judul “Hukuman Mardani Maming Diperberat Jadi 12 Tahun di Tingkat Banding”

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA