Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Oct 2019 11:26 WIB ·

Agar Insentif Guru Ngaji Bangkalan Tepat Sasaran, Penerima Akan Diverifikasi Faktual


Agar Insentif Guru Ngaji Bangkalan Tepat Sasaran, Penerima Akan Diverifikasi Faktual Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Kabupaten Bangakalan melakukan Kordinasi dengan sejumlah instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan, Senin (21/10).

Rapat yang melibatkan Dinas Pendidikan (disdik), Badan Perencanaan Daerah (bapedda), Departemen Agama Kabupaten Bangakalan dan Kepala Bagian Kesejahteraan Setkab Bangkalan itu membahas pengawalan pelaksanaaan program insentif guru ngaji dan madrasah diniah agar tepat sasaran.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan, Rapat tertutup di ruangan Komisi D itu membahas pengusulan verifikasi faktual (verfak) yang ditujukan kepada Penerima insentif guru Ngaji dan Guru Madin.

“Kita mengusulkan pembuatan verifikasi faktual untuk memastikan guru ngaji itu sesuai dengan ketentuan dan Perbub yang sudah dibuat,” kata dia usai rapat. 

Politisi PPP itu juga menyampaikan, yang akan melakukan verfak itu adalah tim verifikasi kabupaten dibantu oleh kemenag dan bagian kesejahteraan rakyat (kesra).

Ia juga berharap, niat baik Pemkab Bangkalan yang memberikan Inssentif kepada guru ngaji dan Guru Madrasah tepat sasaran. “Semangat kita mengawal program ini agar tepat sasaran dan sesuai keinginan Bupati,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan M. Yakub mengungkapkan, selain membahas Verifikasi Faktual, rapat kordinasi itu juga membahas persiapam pencairan Insentif guru ngaji pada triwulan ke-III dan Ke-IV.

“Kedepan juga akan kita sampaikan pada penerima tentang mekanisme-mekanisme yang harus dilalui untuk pencairan insentif itu,” kata dia.

Yakub mengatakan, Dinas Pendidikan bersama Tim Verifikasi Faktual akan menyiapkan Fakta Integritas untuk setiap penerima. Hal itu dilakukan untuk mengawal agar program itu tepat sasaran.

“Kalau guru ngaji, harus ditandai dengan minimal tanda tangan dua wali murid. Agar benar-benar sesuai dengan peraturan dan perbub yang ada,” ujar dia. (Moh Iksan)
 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kado Istimewa Akreditasi Unggul, Rektor UTM Ingin Mengangkat Derajat Masyarakat Madura Ditingkat Nasional dan Global

25 September 2024 - 19:02 WIB

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA