Kendati demikian, Jakfar Sodik menyabutkan, somasi kepada Hotman Paris tidak hanya di Sampang saja, akan tetapi dilakukan dibeberapa daerah secara serentak. Seperti, jakarta, Gorontalo, Samarinda, Aceh, Lampung dan daeran-daerah lain.
Tindakan itu dilakukan bukan atas dasar intruksi pimpinan PERADI, tetapi terpanggil secara hati nurani selaku anggota PERADI yang menaungi Advokat Muda Indonesia Bergerak.
“Sebelum Hotman Paris keluar dari PERADI pernyataan-pernyataan semacam itu sudah ramai di media sosial. Padahal Hotman Paris ini sebelumnya besar di PERADI,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)