SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Sebanyak 30 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jatim, Rabu, 19 Oktober 2022. Namun, untuk adegan tembakan gas air mata yang diperagakan tiga tersangka saat rekonstruksi berbeda dengan fakta, seperti dalam video yang sempat viral.
Adegan penembakan gas air mata itu, diperagakan tiga tersangka dari unsur kepolisian. Yaitu Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Adegan penembakkan gas air mata itu mulanya atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. Namun yang menarik, seluruh tembakkan yang diperagakkan semuanya mengarah ke sentle ban atau pinggir lapangan.
Padahal, berdasarkan kesaksian suporter Arema FC, Aremania, dan diperkuat dengan sejumlah rekaman video yang beredar luas, beberapa tembakkan gas air mata diarahkan ke arah tribun penonton.
“Rekonstruksi itu merupakan kewenangan penyidik dari keterangan tersangka,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di sela rekonstruksi.