BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangkalan tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding kuota atau jatah yang diperoleh pada tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022 kemarin, kuota pupuk subsidi di Bangkalan sekitar 22 ribu ton untuk jenis pupuk urea dan 13 ribu ton untuk pupuk jenis NPK.
Namun di pertengahan jalan, kuota pupuk subsidi tahun 2022 dikurangi sehingga menjadi 15.900 ton untuk jenis pupuk urea dan 5 ribu ton untuk pupuk jenis NPK.
Pada tahun 2023 ini, Bangkalan mendapatkan jatah pupuk subsidi sekitar 35 ribu ton. 22. 027.000 ton untuk pupuk jenis urea dan 13.946.000 ton untuk pupuk jenis NPK.
Kasubbag Perencanaan Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertapahotbun) Bangkalan Chk Karyadinata mengungkapkan, jatah tersebut sudah dibagi ke 18 kecamatan di Bangkalan.
“Jadi masing-masing kecamatan sudah ada jatahnya. Jatah itu yang harus diawasi penyalurannya, jangan sampai bocor,” ujarnya, Kamis (05/01/2023).
Dia menjelaskan, jatah tersebut ditentukan berdasarkan data lahan dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) di masing-masing desa dan kecamatan.
Mekanisme itu, kata dia, ditentukan oleh pemerintah pusat yang merubah sistem pendistribusian pupuk bersubsidi dari sistem RDKK ke E Alokasi
“Jadi sekarang sudah tidak melalui RDKK, tapi melalui Alokasi. Dengan E-Alokasi ini, setiap kelompok tani, desa dan kecamatan sudah ditentukan jatahnya sesuai dengan perhitungan lahannya,” jelasnya.
Dengan jatah yang sudah ditentukan dan penerapan sistem baru itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya petani untuk mengkawal jatah pupuk di masing-masing desa dan poktan.
“Kami akan berkirim surat ke pemerintah desa dan kecamatan agar mengkawal jumlah pupuk yang sudah menjadi jatahnya, jangan sampai bocor,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)