Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan mengatakan bahwa peraturan Bupati (Perbup) untuk Pilkades serentak tahap II sudah ada. Namun saat ditanya Perbup nomor berapa?, dia tak memberikan jawaban.
“Untuk tahapan pilkades kali ini sudah ada perbupnya,” ucapnya.
Diketahui, sebanyak 149 desa akan menggelar Pilkades serentak tahap II tahun 2023 mendatang. Namun hingga saat ini belum diketahui kapan waktu pemilihan (pemungutan suara) tersebut. (Moh Iksan/Hasin)