Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Nov 2023 08:23 WIB ·

9 Tahun Belum Mendapatkan Haknya, Direktur PT Soka Abadi Mengatakan Pemda Bangkalan Mencuri Lahan


9 Tahun Belum Mendapatkan Haknya, Direktur PT Soka Abadi Mengatakan Pemda Bangkalan Mencuri Lahan Perbesar

Waktu itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangkalan melalui Kepala Bidang Bina Marga Guntur Setyadi mengatakan bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan proyek jalan kembar akses ke tempat wisata religi makam Mbah Cholil Bangkalan beberapa tahun lalu yang sempat dipermasalahkan oleh pemilik lahan sudah selesai dan tinggal mengajukan surat untuk mencairkan uang konsinyasi dari pembebasan lahan tersebut.

“Itu tinggal ambil uang konsinyasinya aja sih, Tinggal ambil di pengadilan, jadi pembebasannya sudah clear itu katanya,” ucap Guntur saat di konfirmasi oleh media lingkarjatim.com Senin (14/08/23).

Menurutnya, dari hasil penelusuran diketahui bahwa hasil putusan menolak semua gugatan.

“Kembali keputusan awal ke konsinyasinya itu, putusan semua ditolak oleh pengadilan,” tuturnya.

Namun begitu, Guntur mengatakan bahwa dirinya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Plt Bupati Bangkalan selaku pimpinannya prihal kejelasan kasus tersebut.

“Makanya kita masih menunggu, kita masih belum mendapat kejelasan dari pimpinan,” tegasnya. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA