PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan saat ini dihuni kurang lebih 1.200 Nara Pidana (Napi). Dari jumlah itu, 80 persennya merupakan napi kasus Narkoba.
“warga binaan paling banyak kasus narkoba,” kata Kalapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi, Selasa, (10/3/2020).
Menurut dia, di Pamekasan sebenarnya ada lapas khusus Narkoba, namun karena di Lapas Narkotika sendiri sudah tidak muat maka dialihkan terhadap Lapas umum yakni Lapas Kelas II A Pamekasan.
“Warga binaan yang ada di sini tidak hanya masyarakat asal Pamekasan melainkan juga hampir dari Kabupaten Kota yang ada di Jawa Timur dan termasuk sebagian dari luar Jawa Timur, tapi untuk kasus Narkoba di Pamekasan sendiri saat ini mengalami peningkatan,” paparnya.
Hanafi menilai seorang Napi pada dasarnya bukan orang jahat, cuman mereka tersesat sehingga perbuatannya menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.
“selama kami membina, ternyata mereka masih ada keinginan untuk berbuat lebih baik dan maka dari tolong bantu kami untuk bagaima mereka menjadi lebih baik,” imbuhnya.
(Supyanto Efendi)