Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan mengadakan operasi penyakit masyarakat (pekat) bersama dengan Dinas Sosial, Kodim 0829 dan Polres Bangkalan serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bangkalan.
Melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertipan Umum (Trantibum) Dinas Pol PP Kabupaten Bangkalan, Urip Riyanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat atas kegiatan yang dianggap meresahkan.
“Iya laporan dari masyarakat, karena meresahkan terutama yang viral di Alimura itu, jadi dari kami langsung bergerak lagi,” ucapnya tidak ingin merasa kecolongan yang ke dua kalinya, Minggu (07/11/21).
Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan 7 wanita malam yang sedang beroperasi di terminal Bancaran, 7 orang tersebut kemudian di bawa ke aula kantor satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan kemudian diserahkan kepada keluarga yang bersangkutan.
“Sebenarnya jalurnya itu, dari kami selesai dari pembinaan dan pendataan diserahkan ke dinsos, setelahnya terserah dinsos mau dikemanakan, ternyata dari dinsos disuruh dikasi pembinaan dan pendataan saja, karena dinsos tidak memiliki anggaran,” lanjutnya menerangkan ke lingkarjatim proses tindakan yang dilakukan kepada 7 orang yang berhasil terjaring dalam operasi tersebut.