Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Feb 2022 15:39 WIB ·

668 P3K Guru Formasi 2021 di Bangkalan Belum Terima SK


668 P3K Guru Formasi 2021 di Bangkalan Belum Terima SK Perbesar

Selain itu, pria yang akrab disapa Nonok itu juga mengatakan, dengan adanya tambahan pegawai tersebut maka beban gaji juga akan bertambah.

Sementara khusus P3K, yang sebelumnya gajinya direncanakan akan ditanggung oleh pemerintah pusat, tetap dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Rencananya mau ditanggung pusat, tapi informasinya tetap dibebankan kepada pemerintah daerah,” katanya.

Nonok mengaku, tahun ini pihaknya sudah menganggarkan untuk memenuhi kebutuhan gaji tersebut. Namun dia tidak menyebutkan berapa nominalnya.

“Insyaallah untuk tahun ini anggarannya sudah disiapkan,” ucapnya. (Moh Iksan/ Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA