Selain itu, pria yang akrab disapa Nonok itu juga mengatakan, dengan adanya tambahan pegawai tersebut maka beban gaji juga akan bertambah.
Sementara khusus P3K, yang sebelumnya gajinya direncanakan akan ditanggung oleh pemerintah pusat, tetap dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Rencananya mau ditanggung pusat, tapi informasinya tetap dibebankan kepada pemerintah daerah,” katanya.
Nonok mengaku, tahun ini pihaknya sudah menganggarkan untuk memenuhi kebutuhan gaji tersebut. Namun dia tidak menyebutkan berapa nominalnya.
“Insyaallah untuk tahun ini anggarannya sudah disiapkan,” ucapnya. (Moh Iksan/ Hasin)