BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,9 milyar tahun ini.
Namun peruntukannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya dialokasikan untuk rehab sekolah, tahun ini anggaran tersebut lebih difokuskan terhadap pembangunan rumah dinas tenaga kependidikan dan pengadaan sarana Teknologi Informasi (TIK).
Setidaknya, ada sekitar 13 rumah dinas tenaga kependidikan yang akan dibangun dan 21 paket sarana TIK yang akan diadakan dengan dana tersebut. Sementara untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) hanya dua ruang dalam satu lembaga.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Bangkalan, Jufri Kora. Menurutnya, penentuan alokasi DAK itu merupakan wewenang pemerintah pusat. Padahal, kata dia, kebutuhan pembangunan RKB di Bangkalan masih cukup banyak.
“Tahun ini kami usulkan 14 lembaga untuk RKB, tapi yang disetujui hanya satu lembaga,” ujarnya, Selasa (15/03/2022).