Semisal, perlu disewakan dan hasil sewa digunakan untuk perawatan, dan jika ada sisa tetap harus dikelola kelompok. Ketika sudah terkumpul banyak bisa melakukan pembalian handtraktor secara mandiri. Sebab, bantuan ini sebenarnya peluang bagi poktan untuk dapat dikembangkan.
“Kalau anggota poktan sudah tidak butuh lagi dan mau disewakan harus rembuk dengan anggota kelompok, agar tidak hanya 1-2 orang saja yang tahu. Bahkan terkait tarif harus dirembukan juga,” imbuhnya.
Sekedar informasi, jumlah bantuan alsintan yang bersumber dari DBH-CHT saat ini sebanyak 56 unit Handtraktor, Jumlah tersebut berdasarkan proposal yang diajukan sebelumnya. Dan realisasi bantuan hanya untuk pertanian sentra tembakau. (Jamaluddin)