SUMENEP, Lingkarjatim.com — Setelah masuk zona merah karena 4 warganya terkonfirmasi positif corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bergerak cepat untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono mengatakan, Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim telah memerintahkan untuk melakukan beberapa langkah untuk mencegah penularan Covid-19, terutama di daerah yang kini masuk zona merah Covid-19.
Agus mengatakan pihaknya melakukan pendataan siapa saja yang kontak dengan mereka, terutama keluarganya yang telah kontak erat.
Pihaknya juga melakukan rapid test secara berkelanjutan terhadap yang kontak erat tersebut. Hanya saja, Agus belum bisa menjelaskan hasil tes yang dilakukan.
“Semua yang kontak erat dengan mereka itu dilakukan test, proses sudah. Juga yang kontak erat dilakukan isolasi mandiri,” kata Agus saat dihubungi media ini melalui sambungan telephonenya, Senin (27/04).
Selain itu, kata Agus, pihaknya juga melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Hal itu dilakukan di masing-masing rumah dan sekitar lokasi rumah warga Sumenep yang tekonfirmasi positif tersebut.
Agus juga mengatakan, Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tempat mereka bertugas juga ditutup dan dialihkan ke Puskesmas terdekat. Mereka bertugas di Puskesmas Rubaru dan Saronggi. Serta beberapa langkah lainnya.
“Puskesmasnya untuk sementara pelayanannya dialihkan ke puskesmas dan posko terdekat. Kami sudah bergerak cepat untuk menyelamatkan semuanya,” tambahnya.
Ia berharap, masyarakat tetap mengikuti himbauan pemerintah. Agus meminta masyarakat tetap melaksanakan physical distancing atau jaga jarak fisik, rajin cuci tangan, dan memakai masker.
Diberitakan sebelumnya, 4 warga Sumenep, 3 lelaki dan seorang perempuan terkonfirmasi positif wabah corona berdasarkan tes swab.
Mereka adalah tim yang mengikuti pelatihan tenaga kesehatan haji Indonesia di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya beberapa waktu lalu.
Empat orang ini, 3 diantaranya pegawai Dinkes Sumenep, satu orang pegawai internal Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.
Mereka, dua orang warga Kecamatan Kota, seorang warga Kecamatan Saronggi, dan seorang warga Kecamatan Rubaru. (Abdus Salam)