Fakta Kedua : Pengusaha Bertemu Pj Bupati
Pemasangan banner itupun akhirnya viral di berbagai media, dan tidak jauh dari pemasangan banner tersebut kemudian ada pertemuan antara Pj Bupati Bangkalan dengan sebagian pemilik rumah makan yang dianggap tidak taat pajak di pendopo agung Bangkalan.
Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan rumah makan mengaku mengklarifikasi bahwa dirinya dan beberapa rumah makan yang hadir pada pertemuan tersebut selama ini mengaku tidak menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari pembeli. Walaupun dirinya mengakui bahwa pemerintah daerah sudah mensosialisasikan perihal PPN tersebut.