GRESIK, lingkarjatim.com – Pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah berakhir. Hingga hari terakhir total jumlah pelamar mencapai 358 orang.
Komisioner KPU Gresik Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Makmun mengatakan jumlah tersebut didominasi wajah-wajah baru. Pasalnya, ada regulasi yang menyebutkan anggota PPK yang sudah pernah menjabat selama dua periode tidak diperkenankan mendaftar kembali.
Diakui dengan jumlah pendaftar tersebut membuktikan antuisme masyarakat Gresik terhadap pemilihan bupati dan wakil bupati sangat tinggi. Hal itu sangat positif, sebab kesadaran berdemokrasi masyarakat juga ikut tinggi.
Dari jumlah pendaftar tersebut berikutnya akan dilakukan seleksi administrasi.
“Setelah ini kita akan seleksi administrasi, kalau ada yang tidak sesuai persyaratan akan gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkapnya.
Kemudian persyaratan apa yang membuat peserta tidak lolos? Makmun menjelaskan salah satunya adalah, peserta yang pernah menjadi tim kampanye lima tahun terakhir dan peserta yang sudah menjabat anggota PPK selama dua periode.
“Jadi kami juga minta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi. Barangkali menemukan ada salah satu calon anggota PPK yang sebelumnya pernah menjadi tim sukses salah satu calon mohon segera dilaporkan,” jelasnya. (M Khudhaifi)