Pembentukan BLUD puskesmas mendukung untuk meningkatkan pelayanan, pengelolaan keuangan dan pendapatan. Namun untuk merelisasikan rencana itu butuh persiapan yang maksimal.
“BPKAD itu untuk melakukan pendampingan, seperti pelatihan. Karena, tata keuangan, tata usaha dan tenaga kerjaannya harus bagus,” imbuhnya.
Dijelaskan, dalam pembentukan BLUD itu ada kriterianya. Seperti ketersedian sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola pendapatan dan keuangannya. Kemudian, puskesmas minimal harus dua tahun dari waktu pendirian.
Kemudian, ditanya berapa target puskesmas yang akan dibentuk BLUD, pihaknya mengaku masih akan mengevaluasi. Namun, dari 22 puskesmas yang ada di Sampang ditarget 50 persen BLUD-nya terbentuk.
“Ada puskesmas yang belum bisa dibentuk BLUD, seperti Puskesmas di Pulau Mandangin dan ada beberapa puskesmas lainnya yang terkendala ditenaga kerjanya belum maksimal,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)