GRESIK, Lingkarjatim.com – Polres Gresik telah menangkap para pengeroyok Fathur Roziqin, anggota GP Ansor Gresik yang dikeroyok dua hari lalu.
Dalam konferensi pers, di halaman Mapolres Gresik, Senin (23/3) siang, Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan dari 11 pelaku 3 diantaranya telah ditangkap.
Ke tiga pelaku itu adalah AS warga Cerme, YP warga Kedungadem Bojonegoro dan AP warga Kebomas masih di bawah umur. Sedangkan 8 orang lainnya, masih dicari oleh Satreskrim Polres Gresik. .
“Untuk yang buron lebih baik menyerahkan diri, karena kami sudah memiliki identitas semuanya secara lengkap,” kata Kusworo.
“Para pelaku yang tertangkap akan kami jerat 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” Kapolres menambahkan.
Menurut Kusworo pengeroyokan terjadi di daerah Desa Suci, Kecamatan Manyar. kepada polisi Ditanya alasan pelaku, kapolres mengatakan pelaku mengaku melakukan pengeroyokan semata mata sebagai aktualisasi diri agar terkenal.
“Pelaku mengaku tidak kenal korban, mereka juga tidak terlibat perkumpulan atau genk apapun. Semata-mata spontanitas dan agar mendapat pengakuan. Itu alasan mereka kepada penyidik,” tegas kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota PAC Ansor Gresik Kota, Fathur Roziqin serta dua orang temannya, dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di pertigaan Jl Arief Rahman Hakim – Jl Pangljma Sudirman (Sebelah SMPN 3) Jumat (20/3) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sementara menurut info yang diterima, sebelum mengeroyok Fathur pelaku yang diduga berjumlah 11 orang, sempat membuat onar di Desa Suci Kecamatan Manyar. Bahkan pelaku juga sempat mengeroyok lima pemuda setempat, yang mengakibatkan satu diantaranya luka cukup berat. (M Khufhaifi)