Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 May 2022 16:40 WIB ·

3 Desa di Sampang Akan Melaksanakan Pemilihan PAW, Peserta Dibatasi 3 Orang


3 Desa di Sampang Akan Melaksanakan Pemilihan PAW, Peserta Dibatasi 3 Orang Perbesar

Kendati demikian, pelaksanaan pemilihan PAW acuannya berdasarkan Perbub nomor 27 tahun 2021, ditetapkan 7 juni 2021 tentang penetapan Pencalonan, pemilihan, pengangkatan, dan pelantikan.

“Penetapan calon itu minimal 2 dan maksimal 3 orang, lebih dari jumlah itu sebagian ada yang gugur, dan itu berdasarkan hasil seleksi,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA