BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 3.153 bayi dibawah usia lima tahun (balita) di Kabupaten Bangkalan mengalami gangguan pertumbuhan (Stunting).
Namun angka itu masih belum valid. Pasalnya, ditengarai data itu masih tumpang tindih antara data lama dan data baru. Sehingga masih dibutuhkan pembaharuan data.
“Anak Stunting ini kan batas usianya lima tahun. Jadi selebihnya kan tidak masuk anak Stunting,” ucap Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron usai membuka acara rembuk Stunting di aula PKP RI Bangkalan, Rabu (23/10).
Ra Latif sapaan akrabnya menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendaataan terkait jumlah anak Stunting itu dengan menggerakkan instansi terkait seperti dinas kesehatan.
“Kita data dulu. Setelah itu kita cari solusinya dan setelah kita dapat datanya kita lakukan penekanan dengan berbagai cara. Karena Stunting ini bukan cuma tugas bidang kesehatan saja, tapi juga semua elemen,” lanjut dia.
Ra Latif juga menyampaikan, Stunting itu tidak hanya terjadi di kota atau kabupaten tertinggal saja, tapi Stunting itu menyeluruh. Menurutnya, Stunting ini bukan hanya karena kurang gizi, melainkan juga karena pola makan yang kurang sehat dan lingkungan yang kurang mendukung.
“Saya kira hanya kota atau kabupaten tertinggal saja yang mengalami Stunting. Tapi ternyata di kota besar seperti Surabaya pun juga mengalami hal yang sama,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo menyampaikan, angka Stunting itu tidak bisa ditekan secara signifikan. Karena Stunting itu berkaitan dengan batasan usia.
“Kita tidak bisa merubah angka itu. Kita hanya bisa menyiapkan generasi berikutnya untuk tidak mengalami Stunting. Kita cegah Stunting itu mulai dari seribu hari pertama kehidupan,” kata dia.
Terkait data, Saat ini jumlah Stunting di Bangkalan belum valid. Karena menurutnya, ada dua sumber data yaitu riset kesehatan dasar yang dilakukan oleh Kemenkes dan bulan timbang.
“Sekarang ini, data yang digunakan belum valid. Kita tunggu saja hasil data bulan timbang yang dikukuhkan oleh seluruh posyandu se-Kabupaten Bangkalan,” ucap dia. (Moh Iksan)