BANGKALAN, lingkarjatim.com – Tembakan gas airmata dan semprotan water canon, tetap tak membuat mahasiswa yang berdemo di depan gedung DPRD Bangkalan menyerah.
Setelah terpukul mundur dari gedung DPRD, mahasiswa dari Aliansi Trunojoyo Bergerak itu, memindahkan aksinya ke pertigaan depan kampus STKIP. Mereka menutup jalan dan bertahan di sana sampai tuntutan mereka untuk bertemu anggota DPRD Bangkalan dipenuhi.
Tuntutan ini akhirnya dipenuhi. Menjelang magrib, dengan dikawal polisi, 29 Anggota DPRD Bangkalan bersedia menemui mahasiswa. Mereka berjalan kaki dari gedung kantornya ke pertigaan STKIP.
Sesampainya di sana, para wakil rakyat itu langsung dikelilingi oleh ratusan mahasiswa. dengan pengeras suara mereka pun menyampaikan dua tuntutan, yaitu membatalkan UU KPK dan tolak RKUHP.
Tuntutan lain adalah mereka meminta mahasiswa yang ditangkap polisi saat bentrok untuk dikembalikan dan polisi juga harus mengganti rugi mobil komando aksi yang rusak.
“Kami juga meminta ganti rugi atas kerusakan mobil komando kami akibat tembakan dari pihak kepolisian,” kata salah satu mahasiswa.
Menanggapi tuntutan ganti rugi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama memastikan akan mengganti semua kerusakan.
“Kami ganti dengan sewanya sekalian. bawa ke polres saya pastikan besok sudah diperbaiki,” katanya.
Setelah dialog dengan anggota DPRD dan Kapolres Bangkalan selesai, mahasiswa pun membubarkan diri tepat adzan magrib berkumandang. Mereka bergerak menuju Stadion Gelora Bangkalan. (Moh Iksan)