SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sebanyak 2,3 juta warga Jawa Timur penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dihapus. Data tersebut merupakan hasil verifikasi antara BPJS Kesehatan bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di masing-masing kabupaten/kota di Jatim.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Dirut BPJS Prof Fahmi, barangkali ada peserta PBI yang masih aktif tapi terhapus di master file, agar cepat dikoordinasikan agar diundo (dibatalkan),” kata Khofifah, di Surabaya, Selasa (25/2/2020).
Khofifah menyarankan bagi masyarakat peserta PBI BPJS Kesehatan yang terhapus, untuk melapor ke Dinkes atau Dinsos, Kepala Desa/lurah di daerah setempat. Agar datanya bisa dimasukkan kembali sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
Khofifah juga meminta agar kepala desa dan lurah di masing-masing kabupaten/kota, memanfaatkan kemudahan teknologi informasi dalam melakukan verifikasi dan validasi data warganya. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Karena merekalah yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi adalah kepala desa atau lurah. Saya khawatir kalau koordinasinya tidak sinergis, mereka tidak tahu harus melapor ke mana,” jelas Khofifah.
Sebanyak 2,3 juta PBI BPJS Kesehatan yang datanya dihapus dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Kementerian Sosial ini, ternyata meningkat dari tahun lalu, yang jumlahnya sampai Oktober 2019 hanya 1,2 juta PBI.
Artinya, dalam waktu kurang lebih empat bulan saja, data PBI Jawa Timur yang dihapus dari BDT sudah bertambah lebih dari 1 juta orang. Mereka yang terhapus berpotensi tidak menerima bantuan iuran.
(Amal Insani)