SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur resmi mulai diterapkan per hari ini, Senin (11/1/2021). Polda Jatim pun akan menerjunkan 2.109 personil Satuan Tugas (Satgas) PPKM, untuk melakukan patroli kepatuhan masyarakat dalam menerapkan aturan PPKM.
“Ribuan peronel ini gabungan, untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan sepanjang penerapan PPKM,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, di Surabaya.
Ribuan personel itu terdiri dari 837 personil dari Polda Jatim, 445 personil cadangan Polda Jatim, 335 personil TNI dan 492 personil dari instansi lain. Mereka akan intens melakukan patroli, guna menindak masyarakat yang melanggar aturan PPKM.
“Bagaimana penerapan masyarakat di lapangan. Kita akan cek tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan. Pada intinya, Polda Jatim mendukung kebijakan PPKM ini,” kata Gatot.
Berikut sejumlah poin terkait PPKM di 11 kabupaten dan kota di Jatim. Diantaranya, membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen, dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Lalu melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.
Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 19.00 WIB. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Hingga saat ini, lanjut Gatot, pihaknya telah melakukan penyekatan di tiga titik pintu keluar masuk Surabaya. Diantaranya di Bundaran Waru, Jembatan Suramadu, dan Romo Kalisari. “Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran kasus covid-19. Dalam pengendalian kasus korona, kami juga kembali menghidupkan Kampung Tangguh Semeru,” ujar Gatot. (Amal Insani)