(Foto : dokumen)
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ratusan guru yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Cabang Dinas (Cabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang pada seleksi tahun 2021 kemarin hingga saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah provinsi.
Kepala Cabang Dinas Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi mengatakan bahwa penyerahan SK P3K akan dilakukan bulan April 2022 ini, namun untuk kepastian jadwalnya masih belum ditentukan, sebab Cabdin wilayah Sampang hanya menfasilitasi.
“Informasinya SK P3K ini di serahkan April, tapi detailnya tidak tahu, karena ada diranah BKD Jatim,” katanya Senin (04/04/22).
Ali Afandi menambahkan, 137 P3K dilingkungan Cabdin Sampang yang belum mendapatkan SK itu terdiri dari sekolah SMK, SMA, SLB se Sampang. Tidak dapat SK karena merupakan rekrutmen atau pengadaan P3K tahun 2021 kemarin, sehingga untuk SK nya diberikan pada tahun berikutnya.
Menurutnya, P3K yang belum dapat SK tidak akan menerima gaji, dan gaji P3K ini stara dengan PNS, hanya saja kalau P3K bekerja dengan perjanjian kontrak.
“Tahun sebelumnya tidak ada P3K, karena rekrutmen P3K di Cabdin baru mulai 2021 kemarin, itupun SK nya diberikan 2022,” imbuhnya.
Kendati demikian, para guru yang lolos di seleksi rekrutmen P3K itu sementara ini masih ngajar di lembaga sebelumnya, dan akan berkerja sesuai lokasi kerjanya apabila sudah mendapatkan SK.
“Gaji P3K akan diberikan sesuai waktu penerimaan SK. Jika menerima april maka gaji per bulan April,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)