SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat bakal memberikan bantuan hibah kepada 12 kelompok nelayan yang ada di Kota Bahari.
Pasalnya, 12 kelompok nalayan tersebut merupakan kelompok yang tidak dapat bantuan di tahun sebelumnya, sehingga didata sebagai penerima di tahun 2022.
Kepala DKP Sampang Wahyu Prihartono mengatakan, bantuan itu besumber dari pemerintah pusat dan anggarannya sebesar Rp. 300 juta untuk 12 kelompok nelayan di Sampang.
Menurutnya, bantuan itu diberikan kepada kelompok yang sudah lulus verifikasi, dan itu diberikan berupa barang bukan berupa uang. Seperti jaring gillnet dan alat-alat lainnya dengan tujuan agar para nelayan dapat mengurangi biaya perawatan di tahun ini.
“Total anggaran sebesar Rp 300 juta, dan akan diberikan kepada 12 kelompok yang sudah lulus seleksi, dan masing-masing kelompok akan mendapat Rp 25 juta, cuma nanti diberikan barang bukan uang,” tuturnya, Kamis (31/3/2022).
Dijelaskan, untuk mendapatkan dana hibah tersebut ada beberapa persyaratan, diantaranya adalah kelompok penerima yang sudah terdaftar di DKP Sampang dari 2 tahun sebelum pengajuan. Kemudian, kelompok yang tidak mendapatkan bantuan di tahun sebelumnya.