Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2022 15:52 WIB ·

1.736 KPM di Bangkalan Tak Bisa Cairkan BPNT


1.736 KPM di Bangkalan Tak Bisa Cairkan BPNT Perbesar

Selain itu, dia juga mengatakan, meski tidak bisa dicairkan, dana BPNT tersebut tidak dikembalikan ke pemerintah pusat, melainkan hanya dibekukan untuk mengantisipasi adanya KPM yang ingin mencairkan dan sudah memenuhi syarat.

“Saat ini juga masih bisa dibuka pemblokirannya jika KPM tersebut mengajukan pencairan dan membawa data yang benar,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA