BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dari total 149 desa peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Bangkalan, sebanyak empat desa masih belum melakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD). Padahal, hari ini adalah hari terakhir masa pembentukan P2KD.
Empat desa tersebut antara lain; desa Mangkon, Kecamatan Arosbaya, desa Tanjung Bumi, kecamatan Tanjung Bumi, Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah dan desa Karang Nangkah, kecamatan Blega.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Handiansyah mengatakan, jika pembentukan P2KD tidak selesai sesuai deadline yang sudah ditentukan, maka pembentukan P2KD akan diambil alih oleh Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala (TFPKD) Kecamatan.
“Hari ini terakhir, setelah itu pembentukan akan difasilitasi oleh kecamatan atau sub TFPKD,” ujarnya, Jumat (30/09/2022).
Saat ditanya terkait kendala dalam pembentukan P2KD di empat desa tersebut, pria yang akrab disapa Radit itu mengaku belum menerima laporan.
Meski begitu, dia menduga yang menjadi kendala hanya kesiapan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing desa tersebut.
“Belum ada laporan, mungkin masih persiapan,” katanya.