Menu

Mode Gelap

LINGKAR DESA · 13 Jun 2024 19:58 WIB ·

Ratusan Kades di Sidoarjo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan


Ratusan Kades di Sidoarjo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Sebanyak 242 Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Plt Bupati Sidoarjo Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/6/2024).

Terlihat wajah ratusan kades sumringah dan penuh semangat karena pengabdian mereka untuk membangun desa diperpanjang, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, artinya ada tambahan dua tahun masa bakti. Sesuai Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi berpesan, kepala desa yang sudah mendapat perpanjangan masa jabatan untuk bekerja lebih giat lagi, lebih semangat lagi untuk mewujudkan kemandirian desa, baik secara ekonomi, sosial maupun politik.

“Dengan tambahan 2 tahun masa jabatan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan program-program pembangunan untuk kemajuan desa,” kata Subandi.

Dia juga mengajak semua kepala desa untuk saling bersinergi, berdiskusi dan saling memberikan dukungan satu sama lain. Subandi ingin desa-desa di Kabupaten Sidoarjo bisa mandiri.

“Yang tak kalah penting juga menjaga kondusifitas pemerintah desa,” ucapnya.

Menurutnya desa yang mandiri akan berkontribusi pada pertumbuhan berbasis keunggulan sumber daya dan kebutuhan lokal.

Selain itu desa yang mandiri akan efektif dan efisien dalam menyediakan layanan publik, pengelolaan anggaran dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

“Saya juga menekankan agar pelayanan publik harus menjadi prioritas bagi kepala desa beserta jajarannya. Dimana reformasi birokrasi tidak hanya bertumpu pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetapi juga di level pemerintah desa,” lanjutnya

Ia juga mengajak kepala desa untuk menciptakan kemandirian desa khususnya dari aspek pendapatan asli desa (PAD). Setiap potensi yang ada bisa dikembangkan dan bisa berkolaborasi dengan banyak pihak untuk mensupport pembangunan yang ada di desa masing-masing.

“Kolaborasi dengan semua stakeholder dan masyarakat ini sangat penting untuk menunjang percepatan pembangunan yang ada di desa,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Siskawati Minta Pejabat Penerima Aliran Dana Insentif Pajak Juga Diproses Hukum

24 June 2024 - 14:54 WIB

Warning Pj Bupati Bangkalan ke Kades: Jangan Sembarangan Menggunakan Dana Desa

24 June 2024 - 14:39 WIB

Kronologi Penemuan Mayat dengan Kondisi Terbakar, Dokter Forensik: Feeling Saya ke Arah Pembunuhan

21 June 2024 - 20:19 WIB

MDW Tuding Dinsos PPPA Monopoli Data SIKS-NG

21 June 2024 - 18:52 WIB

Desk Pilkada PKB Bangkalan Ditutup, Berikut Nama-nama yang Berhasil Terjaring

21 June 2024 - 15:46 WIB

Tersandung Kasus Pelecehan, Oknum Kepala Sekolah di Sampang Diberhentikan

21 June 2024 - 10:55 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL