Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 30 Nov 2023 13:29 WIB ·

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Desa Gunung Rancak Syarat Politis dan Dipaksakan?


Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Desa Gunung Rancak Syarat Politis dan Dipaksakan? Perbesar

Diberitakan sebelumnya, Kejari Sampang menetapkan Bendahara Desa Gunung Rancak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BLT DD tahun 2020. Dalam perkara itu Tim Penyidik menemukan kerugian sebesar Rp 260 juta.

Sebelum dinaikkan statusnya tersangka, Sofrowi ini diperiksa sebagai saksi. Bahkan dia pernah menjalani pemeriksaan penyidik kurang lebih lima kali.

Dan pada pemeriksaan ada indikasi dan dua alat bukti yang menjurus bahwa, Sofrowi itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, atas dasar itu Kejari Sampang menetapkan Sofrowi sebagai tersangka dugaan Korupsi BLT DD.

Meski ditetapkan tersangaka, Kejari Sampang belum bisa melakukan penahanan, dengan alasan itu bagian dari strategi.

“Untuk sementara yang ditetapkan tersangka itu belum dilakukan penahanan. Kenapa belum?, karena ini strategi kita, kita tidak bisa sampaikan disini,” kata Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi, Rabu (29/11/2023) kemarin.

Kemudian, untuk Kepala Desa Gunung Rancak, Muhammad Juhar hingga kini statusnya masih sebagai saksi. Kejaksaan Negeri Sampang tetap akan mendalami adanya kemungkinan aliran dana dugaan korupsi BLT DD yang merugikan negara Rp 260 juta kepada pihak lainnya.

“Info terbarunya nanti kami sampaikan,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA