Aneh memang namun hal tersebut nyata, disaat Pj Bupati Bangkalan berupaya keras mencari investor agar mau berinvestasi di kabupaten Bangkalan dengan berbagai cara, namun faktanya di lapangan malah pejabat sekelas RT membuat hal tersebut menjadi ambyar.
Bagaimana tidak upaya Pj Bupati Bangkalan menggelar karpet merah agar investor mau berinvestasi di kabupaten Bangkalan bahkan dengan jaminan memberikan kemudahan segala bentuk perizinan, namun ternyata pejabat kelurahan tidak mau mengeluarkan surat keterangan domisili usaha (SKDU) hanya karena tidak ada surat pengantar RT. Lucunya lagi RT setempat tidak mau mengeluarkan surat pengantar hanya karena bukan warga setempat. Hal ini terjadi di kelurahan Demangan Bangkalan.
Padahal sudah hampir satu tahun yang lalu Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie memberikan jaminan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Bangkalan dengan cara mempermudah pengurusan izin usaha dan meningkatkan layanan publik sebagai upaya untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Hal itu disampaikan langsung oleh Pj Bupati Bangkalan di halaman kantor Pemkab setempat saat menemui pendemo, Senin (25/9/2023).
“Karena dengan cara seperti itu, investor akan datang sendiri, apalagi jika masyarakatnya guyub dan rukun, maka perputaran uang akan terjadi di Bangkalan ini,” katanya seperti yang ditulis oleh web resmi milik pemerintah kabupaten Bangkalan.
Namun sangat disayangkan hingga saat ini ternyata komitmen Pj Bupati untuk mempermudah perizinan belum bisa dirasakan. Hasin salah satu warga Kabupaten Bangkalan mengaku kebingungan untuk mengurus surat keterangan domisili usaha milik pamannya yang berdomisili di kelurahan Demangan Bangkalan.