Bangkalan, Lingkarjatim.com,- perihal adanya salah satu kelurahan di Bangkalan yang menolak untuk mengeluarkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yaitu kelurahan Demangan kabupaten Bangkalan dengan alasan karena bukan warga setempat akhirnya mendapatkan respon dari Camat Kabupaten Bangkalan, Cici Faida.
Menurutnya, dirinya masih butuh mengkonfirmasi kepada lurah setempat perihal alasan tidak mau mengeluarkan SKDU tersebut.
“hari ini sy coba tanya ke pak lurah demangan alasannya tidak mengeluarkan SKDU,” ucapnya Jumat (23/08/24).
Dirinya juga berterima kasih karena sudah diberikan informasi prihal masalah tersebut, dan mengaku akan menjadi referensi untuk dirinya.
“Trimakasih, pengaduan ini akan masuk referensi saya,” lanjutnya.
Dirinya juga meminta maaf atas ketidak nyamanan pelayanan yang ada di wilayah tugasnya.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami,” ucapnya ramah.