Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono mengatakan bahwa dirinya telah bekerja keras untuk melakukan validasi prihal data kependudukan pemerintah Kabupaten Bangkalan.
“Kami dari Dispenduk berdasarkan surat dari kepala dinas kesehatan dan BPJS untuk memvalidasi data yang menjadi tanggungan kepala daerah, validasi itu juga dilakukan atas dasar permohonan pak sekda waktu itu kepada dirjen kependudukan,” ucapnya kepada lingkarjatim.com Jumat (23/06/23).
Atas upaya itu akhirnya Jumlah kependudukan mengalami penurunan karena beberapa memang dinyatakan tidak valid, meninggal dunia dan lain sebagainya.
“Ada yang sudah meninggal, ada yang tidak padan, artinya data ganda, data yang bermasalah dan lain-lain itu yang tidak wajib untuk dibayarkan,” ucap Agus.
Dirinya juga mengatakan bahwa prihal data tersebut sudah disampaikan kepada pihak BPJS.
“Jadi di dewan itu kami sepakat, BPJS, dinas kesehatan dan Dispenduk sepakat untuk memvalidasi data yang mereka punya, jadi benar-bemar valid data itu nantinya,” tegasnya.
“Misalnya ada pasien yang satu tahun tidak berobat disitu, kita kan belum tau pasien itu meninggal atau tidak karena mereka tidak melaporkan ke kami itu terus menjadi tanggungan pemerintah daerah sehingga dengan validasi data itu dengan tidak menghapus nik yang ada tapi menonaktifkan jadi ketika orangnya bener2 ada tinggal diaktifin aja,” katanya mencontohkan.
Bahkan Agus mengatakan sejauh ini komunikasi dengan pihak BPJS sudah berjalan dengan baik.
“Sudah baik, dan juga tidak ada misalnya anggapan orang luar kok datanya segitu terus jangan-jangan ada yang meninggal tetap dibayar mungkin karena belum di evaluasi,” tegas Agus seraya memastikan bahwa pihaknya bersama BPJS serta dinas kesehatan akan terus memvalidasi perihal kepesertaan program UHC BPJS kesehatan agar anggaran yang tersedia mencukupi hingga akhir tahun. (Hasin)