Merespon hal tersebut Kepala BPJS Kantor cabang Pamekasan, Munaqib mengamini memang seharusnya kepesertaan program UHC BPJS Kesehatan Kabupaten Bangkalan mengacu kepada jumlah penduduk terkini yang sudah dilakukan perbaikan. Namun begitu dirinya mengaku kesulitan untuk mengurangi siapa saja yang harus dihapus, karena menurutnya dirinya tidak punya akses ke data kependudukan masyarakat Bangkalan.
“Cuman masalahnya untuk mengurangi manusia Bangkalan yang berkurang itu siapa saja, kan itu yang menjadi masalah, sehingga nanti kalau tidak ada orangnya jangan di daftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan,” ucapnya menyarankan.
Bahkan dirinya mengaku siap memperbarui data kepesertaan program UHC BPJS kesehatan asalkan ada data yang jelas dari pihak pemerintah Bangkalan sebagai acuannya.
“Kami dari BPJS kesehatan menunggu terkait data terbaru dari dukcapil,” tegasnya seraya berharap dirinya mendapatkan data update perihal orang yang dianggap sudah tidak ada, meninggal, pindah, beralih segmen, menjadi perangkat desa, PPPK, ASN, dan lain sebagainya.
Anehnya, Munaqib merasa kebingungan untuk mengetahui berapa sebenarnya jumlah penduduk Bangkalan saat ini.
“Berapa sebenarnya penduduk Bangkalan ini, mau tanya kesiapa?,” Ucapnya seraya tersenyum. Dirinya berharap hal tersebut bisa jelas agar jumlah berapa yang harus dibayar oleh Dinkes kepada BPJS dan berapa yg harus dibayar BPJS kepada Dinkes dalam bentuk kapitasi juga jelas.
“Yg benar yg mana? Pungkasnya seraya mempertanyakan data kependudukan pemerintah Kabupaten Bangkalan yang valid untuk saat ini.