Oleh : Umi Purwandari*
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Gelombang udara panas di atas 40°C, yang tidak pernah terjadi sebelumnya di Asia, telah membawa korban. Jambore pramuka sedunia di Korea Selatan pun dibubarkan lebih awal karena suhu mencapai 38°C. Dan kini, suhu di Surabaya dan sekitarnya akan menuju sekitar 42-43°C di dekat pertengahan Oktober 2023 ini. Seberapa daya tahan tubuh manusia terhadap udara panas ini? Apa bahaya udara panas, dan bagaimana antisipasinya?
Suhu udara sekitar 38°C umumnya sudah bisa membahayakan kesehatan manusia, terutama anak-anak dan orang-orang lanjut usia di atas 65 tahun. Namun tidak berarti orang-orang muda yang sehat tidak bisa terkena dampak udara panas pada kesehatan mereka. Beberapa kelompok lain yang rentan adalah memiliki penyakit dalam seperti gangguan jantung dan ginjal, orang hamil, orang dengan obesitas, dan yang bekerja fisik berat. Selain itu, orang-orang dengan masalah kejiwaan atau ketidakmampuan berkomunikasi juga merupakan kelompok yang rentan dari dampak pemanasan ekstrim, karena mereka tidak bisa mengkomunikasikan gangguan pada tubuh mereka.
Akibat yang sering dialami adalah dehidrasi, dan kram otot, serta kelelahan akibat udara panas. Dampak yang paling menakutkan adalah terjadinya stroke akibat panas. Dehidrasi terjadi karena dalam kondisi udara panas, tubuh mengeluarkan banyak berkeringat untuk menurunkan suhu tubuh, sehingga kekurangan air dan beberapa mineral penting untuk berlangsungnya metabolisme tubuh, seperti natrium dan kalium. Tanda-tanda dehidrasi adalah rasa haus, kulit kering, kelelahan, sakit kepala, mulut kering, dan detak jantung meningkat. Pada anak-anak, dehidrasi dapat diketahui dari adanya mulut kering, lidah kering, tidak keluar air mata ketika menangis, rewel, tidak buang air kecil dalam waktu lama beberapa jam, otot yang melemas atau tidak elastik, yang ditandai dengan tidak kembali ke bentuk semula jika dipijat.
Cara menghindari dan mengatasi dehidrasi adalah memakai baju yang longgar dan kain yang ringan, sering minum, memberi cairan elektrolit, bermain di tempat teduh, dan membatasi aktifitas fisik. Mengompres tubuh dengan kain basah, atau menyemprot tubuh dengan air sedikit-sedikit, juga akan membantu mencegah dehidrasi. Dehidrasi yang sedang atau berat harus mendapat penanganan ahli kesehatan.
Gangguan kesehatan yang bisa mengarah pada kematian adalah heat stroke (stroke akibat udara panas). Hal ini terjadi karena tubuh tidak memiliki lagi cukup cairan untuk menurunkan suhu tubuh, sedemikian sehingga suhu tubuh menjadi melebihi suhu normal, dan hal ini mengganggu fungsi organ-organ tubuh. Tanda-tanda stroke panas adalah sakit kepala, lemas, bingung, halusinasi, kram, pingsan dan meningkatnya detak jantung. Pertolongan pertama pada penderita stroke panas adalah dengan membaringkan di tempat teduh, dengan kaki sedikit lebih tinggi dari tubuh, mengompres dengan air dingin, terutama pada lipatan lengan dan paha, membasahi tubuh dan mengipasi untuk memicu terbentuknya keringat. Dan segera meminta pertolongan ahli kesehatan.
Untuk menghadapi gelombang udara panas, ada beberapa persiapan yang bisa dilakukan. Pertama, menyediakan keperluan keluarga jauh-jauh hari, termasuk makanan dan obat-obatan, sehingga bisa menghindari keluar rumah. Makanan yang tidak memerlukan kulkas, sangat diperlukan. Terutama buah-buahan, dalam bentuk segar ataupun buah-buahan kering. Karena buah-buahan bisa menjadi sumber mineral yang baik. Selain itu, perlu menyiapkan diri untuk gangguan distribusi listrik, sebab dalam udara panas biasanya banyak AC yang dioperasikan sehingga sering menyebabkan gangguan penyediaan listrik atau aliran listrik mati. Listrik pada HP perlu diisi penuh sebelumnya, yang mungkin diperlukan untuk keadaan darurat. Selain itu harus dihindari meninggalkan anak-anak atau orang tua di mobil, dalam kondisi udara panas, meskipun untuk waktu yang sebentar saja. Sebab udara dalam mobil bisa menjadi sangat tinggi. Banyak terjadi korban anak-anak atau orang tua yang mati karena hal ini.
Di beberapa negara yang terbiasa mengalami gelombang panas di musim panasnya, biasanya ada kebijakan meliburkan sekolah-sekolah, untuk mencegah anak-anak menderita gangguan kesehatan akibat panas. Biasanya jika suhu mencapai 40°C. Meskipun demikian, ada pula sekolah yang meliburkan siswa dan guru-guru pada saat suhu sudah mencapai 38°C. Sosialisasi kepada anak sekolah dan keluarga, tentang penjagaan kesehatan pada saat kondisi suhu panas sangat diperlukan.
*Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Bangkalan.