Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 Jul 2021 14:22 WIB ·

Curi Motor Tetangga, Seorang Pelajar SMA Ditangkap Polisi


Curi Motor Tetangga, Seorang Pelajar SMA Ditangkap Polisi Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – SWH, Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bangkalan terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian resor (Polres) Bangkalan.

SWH ditangkap polisi setelah diketahui melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor, milik tetangga kosannya di salah satu rumah kos, di Kelurahan Mlajah Bangkalan beberapa waktu lalu.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya pada tanggal 18 juli 2021 sekitar pukul 20.00 wib. Pada saat itu pelaku melihat sepeda motor di area kosannya tanpa dikunci setir.

Kemudian, pelaku memindahkan sepeda motor itu ke dalam kamar kosannya secara perlahan tanpa diketahui orang sekitar dan pemilik kendaraan. Setelah itu pelaku pergi dari kosannya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Beberapa Kasus Kriminal Masih Marak Terjadi di Bangkalan, Penyalahgunaan Narkotika Mendominasi

22 April 2024 - 13:16 WIB

mudik lebaran, Pria Asal Bangkalan digiring ke kantor polisi

18 April 2024 - 11:25 WIB

Cekcok Mulut Berujung maut, Pelaku masih Keponakan korban

16 April 2024 - 10:05 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL