BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tiga orang maling sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Bangkalan mendapatkan hadiah dari petugas kepolisian Setempat.
Namun hadiah itu tidak lantas membuat ketiga maling itu senang, melainkan mengerang kesakitan lantaran hadiah yang diberikan berupa tembakan timah panas yang menembus kaki mereka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, ketiga maling itu diberi hadiah tindakan tegas dan terukur, karena mencoba melawan petugas saat penangkapan.
“Tiga orang itu adalah Ahmad Fauzi (21) warga dusun Babadan Desa Soket Dejeh, Trageh. Moh toyyib (25) warga dusun Kolpoh, Desa Baengas, Labeng dan Joko Purnomo (29) warga desa Kolak, Labeng,” ungkapnya saat rilis virtual, Selasa (12/05).
Rama menambahkan, awalnya ketiga maling itu ditangkap karena kasus penggelapan kendaraan bermotor, setelah dilakukan pengembangan ketiganya merupakan spesialis curanmor.
“Dari hasil pengembangan ternyata ketiganya telah melakukan curas di beberapa TKP di wilayah Bangkalan,” tambah dia.
Pria kelahiran Sidoarjo itu juga mengatakan, ketiga maling itu ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing pada tanggal 07 Mei 2020 lalu.
“Kasus ini masih terus dikembangkan karena masih ada enam orang DPO dari kasus tersebut,” ucap dia.
Diketahui, selain tiga maling itu, polres Bangkalan juga mengungkap tiga kasus pencurian lainnya. Dari tiga kasus itu, sebanyak lima orang pelaku ditangkap. (Moh Iksan)