Arief membenarkan bahwa dugaan pungli tersebut saat ini sudah dalam pemeriksaan kejaksaan dan inspektorat. Bahkan menurutnya kepala Dinas Pendidikan sekarang sudah menunjuk korwil sebagai pelaksana harian di sekolah tersebut, akan tetapi bukan non job, melainkan operasional nya dilaksanakan korwil, sedangkan Dwiyanto yang menjadi kepsek hanya tanda tangan karena dia masih menjabat sebagai kepala sekolah, belum bisa di pindah karena aturan dari kemendikbud bisa dipindah setelah tiga tahun kepala sekolah itu menjabat.
“Saya perintahkan gini, setiap event apapun setelah saya masuk ke Bangkalan tidak boleh ada pungutan sekecil apapun, saya tidak ingin di sekolah-sekolah menerima murid yang banyak supaya ada duit yang masuk untuk menutup yang lain, saya tidak mau itu terjadi. Kalau ada pungutan seperti itu laporkan segera, kita perbaiki Bangkalan,” Tegasnya. (Muhidin/Hasin)