Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 28 Aug 2024 06:51 WIB ·

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan


Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com,- Masih ingat kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Bangkalan? Setelah berproses cukup lama sekitar kurang lebih 5 tahun sejak 2020 kasus ini mencuat, Bahkan sempat di SP3 kan oleh pihak kejaksaan Negeri Bangkalan Akhirnya ada kejelasan.

Hari ini Selasa (27/08/24) Kejaksaaan Negeri Bangkalan menetapkan mantan Plt. Dirut PT Sumber Daya, MK (65), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai 1,5 M. 

“Kami penyidik pada kejaksaan negeri kabupaten Bangkalan telah menetapkan satu orang tersangka tindak pidana korupsi dengan inisial MK,” ucapnya dihadapan para awak media. 

Pada hari itu juga, tersangka langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Surabaya.

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada saat melakukan penyertaan modal Milik BUMD PT Sumber Daya Bangkalan terhadap PT Aman pada tahun 2019 lalu.

“Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan dana. Tahap pertama dengan pengeluaran Rp500 juta, kemudian Rp1 milliar pada 22 September 2019,” ucapnya merinci.

Modusnya seolah-olah ingin menjalin kerja sama dengan PT Aman, namun pengeluaran yang dilakukan tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa dugaan tindak pidana kurupsi yang dilaporkan ke kejaksaan sebelumnya tidak hanya penyertaan modal BUMD PT Sumber Daya Bangkalan terhadap PT Aman namun masih ada beberapa kasus yang melibatkan beberapa perusahaan lainnya seperti diantaranya CV Tanduk Majeng, CV Mabruk, CV Primajaya yang saat ini sedang dilakukan penyidikan dan menunggu hasil laporan LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

“Saat ini masih 1 tersangka. Kasus ini masih tunggu hasil audit dari BPKP berangsur-angsur dan kami harus melengkapi bukti-bukti bila ingin menetapkan tersangka lagi,” tegasnya. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA