Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 20 Feb 2023 06:46 WIB ·

Sempat Melarikan Diri, KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah


Sempat Melarikan Diri, KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Perbesar

Nasional, Lingkarjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu.

“Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada media, Minggu di Jayapura.

Penyidik KPK, Minggu sore sekitar pukul 16.40 WIT menangkap TSK Bupati Mamberamo Raya Ricky Ham Pagawak di kawasan perumahan yang berlokasi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Sesaat setelah ditangkap, Ricky Ham Pagawak langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada Antara, Minggu petang mengakui penangkapan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ham Pagawak.

“Saat ini TSK RHP masih berada di Brimob Polda Papua di Kotaraja,” ujar Fakhiri.

Bupati Mamberamo Tengah terakhir terlihat saat melarikan diri dan berjalan memasuki wilayah Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak di Skouw-Wutung tanggal 14 Juli 2022.

Artikel ini sudah tayang di Antara dengan judul KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA