Nasional, Lingkarjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu.
“Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada media, Minggu di Jayapura.
Penyidik KPK, Minggu sore sekitar pukul 16.40 WIT menangkap TSK Bupati Mamberamo Raya Ricky Ham Pagawak di kawasan perumahan yang berlokasi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Sesaat setelah ditangkap, Ricky Ham Pagawak langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada Antara, Minggu petang mengakui penangkapan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ham Pagawak.
“Saat ini TSK RHP masih berada di Brimob Polda Papua di Kotaraja,” ujar Fakhiri.
Bupati Mamberamo Tengah terakhir terlihat saat melarikan diri dan berjalan memasuki wilayah Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak di Skouw-Wutung tanggal 14 Juli 2022.
Artikel ini sudah tayang di Antara dengan judul KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah