SUMENEP, Lingkarjatim.com — Penindasan berawal dari prasangka. Di Kabupaten Sumenep, Sujono dan Mukti, warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, ditangkap Polisi karena merusak rumah tetangganya Misju.
Perilaku anarkis itu karena mereka menyangka Misju tukang santet, hanya karena bibi mereka, menderita gatal-gatal dan sakit perut sejak pulang dari Malaysia beberapa hari lalu.
Si bibi rupanya sempat di rawat di sebuah rumah sakit di Kalianget namun tak juga sembuh. Ini makin menguatkan kecurigaan bahwa sakit si bibi bukanlah sakit biasa. Prasangka juga tak mengenal kerabat, Misju yang dicurigai menyantet tak lain iparnya mereka sendiri.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menceritakan kronologi pengrusakan itu, hari Senin (13/04) lalu, sekitar pukul 18.20 WIB, dua orang itu mendatangi rumah Misju. Ia datang dengan marah dan teriak-teriak memanggil Misju.
Misju yang ketakutan memilih tak keluar rumah. Namun kedua pemuda itu terus teriak-teriak memanggil agar segera keluar dan menemui mereka.
Keributan itu memancing Ali Fikri, cucu Misju, yang rumahnya berhadap-hadapan keluar. dia coba menghalau mereka agar tidak menggedor pintu rumah kakeknya. Namun tetap saja mereka menggedor pintu hingga kaca pecah dan melukai Fikri dan seorang lain Sugianto.
“Kalau Hawiyah meninggal, kakekmu akan ku bunuh,” kata Widi menirukan ancaman yang dilontarkan Ali Mukti pada Ali Fikri menggunakan Bahasa Madura, Kamis (16/06).
Sudah mengancam, mereka mengeluarkan sebilah pisau dan diacungkan pada Ali Fikri. Kemudian, Ali Fikri lari ke rumah kepala desa sambil dikejar kedua pemuda itu namun lolos.
Karena prasangka Sujono dan Ali Mukti kini mendekam dibalik jeruji,sebilah pisau ukuran panjang 22 cm, dan pecahan kaca menjadi barang bukti. (Abdus Salam)