Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 1 Oct 2019 06:49 WIB ·

Pelaku Pengeroyokan Di Junganyar, Dua Ditetapkan Tersangka, 6 DPO


Pelaku Pengeroyokan Di Junganyar, Dua Ditetapkan Tersangka, 6 DPO Perbesar

Dua Tersangka Penganiayaan Jungayar SYF (36) dan JS (27)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua dari 8 orang pelaku pengeroyokan terhadap Abd Ajiz di Desa Junganyar Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian resor (Polres) Bangkalan, Senin (30/09) kemarin.

Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial SYF (36) dan JS (27). Keduanya berasal dari Desa Da’iring Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, dari 8 pelaku pengeroyokan, masih dua pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara ini masih dua orang yang ditangkap, enam orang lainnya masih kami lakukan pengejaran,” ungkapnya Selasa (01/10).

Berdasarkan pengakuan tersangka, Rama sapaan akrabnya menyampaikan, pengeroyokan itu dilakukan karena pihak pelaku tidak dilibatkan oleh pihak korban terkait proyek reklamasi yang digarap oleh korban.

“Pelaku ini tidak terima karena korban tidak ijin kepada pelaku untuk menggarap proyek itu,” katanya.

Pelaku, lanjut Rama, menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau dan celurit. “Tersangka ini ada yang membacok di bagian kepala, ada juga yang di bagian punggung,” lanjutnya.

Diketahui, pengeroyokan terhadap Abd Ajis yang dilakukan oleh 8 orang tersebut terjadi di Dusun Junganyar Pesisir Desa Junganyar Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan pada Rabu tanggal 25 September 2019 sekitar pukul 11.30 wib.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian punggung, kepala dan bibir. Sehingga harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Bangkalan. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL