SURABAYA – Lingkarjtaim.com,- Empat pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur diketahui melakukan pertemuan khusus, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak. Bahkan, pertemuan itu dilakukan di luar Jatim, yakni di Yogyakarta.
Hal itu terungkap saat sidang agenda pemeriksaan saksi dua Pejabat Pemprov Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Selasa, 25 Juli 2023. Keduanya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Bobby Soemiarsono, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aris Mukiyono.
“Saat itu Sekda (Heru Tjahjono) memerintahkan kepada kami untuk menelaah kejadian tersebut (OTT KPK terhadap Sahat), apakah secara administrasi hal-hal yang kita siratkan saat KPK minta data atau mempersiapkan data-data,” kata Bobby.
Kemudian Bobby mengaku melakukan tugas yang diperintahkan Sekda Heru Tjahjono (saat masih menjabat), untuk menyiapkan semua data dan regulasi terkait dana hibah khususnya pokir di Pemprov Jatim.
Setelah itu, lanjut Bobby, Sekda Heru memerintahkan agar digelar rapat khusus bersama sejumlah Kepala OPD Pemprov Jatim. Kemudian rapat digelar di Yogyakarta, dihadiri oleh Sekda Jatim saat itu, Heru Tjahjono, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim M. Yasin, dan Bobby.
Namun, Bobby menyebut pertemuan itu sebatas silaturrahim. Bukan membahas terkait pokir dana hibah pasca terjadinya OTT KPK terhadap Sahat. “Petemuan di Yogyakarta sebatas silaturrahim saja,” kata Bobby.