SAMPANG, Lingkarjatim.com – Seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung Sampang, Madura, Jawa Timur bermasalah. Pasalnya, ada 24 orang dinyatakan lolos sebagai KPPS tidak berdasarkan hasil pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat.
Hal itu terungkap dan diketahui setelah peserta yang tidak lolos mendatangi sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk mengadu dan menanyakan tahapan penyeleksian KPPS yang dinilai janggal.
Partisipan KPPS Desa Moktasareh, Muhammad Amin mengatakan, seleksi KPPS di desanya ada masalah, bahkan diduga kuat nama-nama 24 orang yang diumumkan lolos sebagai KPPS oleh KPU Sampang melalui website resminya itu atas dasar sisipan oknum.
“Ada 24 nama dinyatakan lolos seleksi dan masuk pleno PPS, tetapi 24 nama itu tidak ada di pengumuman website KPU Sampang. Malah ada nama-nama orang lain,” katanya.
Dengan begitu Amin menduga, 24 nama yang lolos atas dasar hasil pleno PPS ada perubahan nama yang dilakukan oknum yang mempunyai kepentingan di pemilu 2024. Adanya hal itu ia meminta kepada Panwascam Kedungdung untuk menelusuri kecurangan tersebut.
“Kecurangan ini sangat jelas, karena 24 nama yang dinyatakan lolos seleksi calon anggota KPPS atas hasil pleno PPS berubah nama orang lain. Jadi dalam hal ini Panwascam harus tegas mengambil tindakan,” sesalnya.
Kemudian ia menambahkan, sebelumnya nama-nama calon anggota KPPS sebanyak 70 orang dipapangkan di sekretariat PPS. Namun, 24 nama calon diantaranya tergantikan nama orang lain yang tidak masuk pleno PPS.
“Hasil pleno PPS telah diumumkan tapi sekarang sudah hilang di sekretariat PPS. Kami mempunyai buktinya, jadi jangan coba bermain dalam kecurangan,” tegasnya.