Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 18 Apr 2024 11:25 WIB ·

Mudik Lebaran, Pria Asal Bangkalan Digiring ke Kantor Polisi


Mudik Lebaran, Pria Asal Bangkalan Digiring ke Kantor Polisi Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jajaran satuan reserse kriminal Polsek Arosbaya menangkap seorang pria berinisial MR warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, dua hari setelah hari raya idul fitri kemari.

Penangkapan MR berawal dari laporan seorang nelayan beberapa bulan yang lalu ke Polsek Arosbaya, terkait perahunya yang hilang di muara sungai pocogen Arosbaya, diduga prahu tersebut hilang dicuri orang.

“Pelaku pencurian itu atas nama tersangka MR, jadi dia mengambil perahu kayu dari sungai pocogen Lajing dan dia membawa ke wilayah lain. Pada saat itu dia melakukan transaksi diawali dia melihat Facebook, di Facebook ada yang mau jual perahu, pada saat dia tertarik di Facebook ada yang mau jual perahu dia tergerak untuk mengambil perahu yang lain untuk tukar tambah sehingga bisa mendapatkan hasil dari itu,” Ucap Iptu Sym Eko Purnomo selaku Kapolsek Arosbaya, Kamis (18/4/2024).

Dari laporan tersebut, kemudian pihak kepolisian menyelidiki laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan keterangan yang mengarah pada MR.

“Jadi begini pada saat kita melakukan investigasi, penyelidikan, upaya-upaya penggalian setelah adanya pengaduan, ternyata upaya kita menemukan sasarannya adalah terduga M, kemudian setelah melakukan upaya pencarian diduga dia merasa mengetahui bahwa dia sedang dicari dan dia lari ke kalimantan,” Jelasnya.

Upaya investigasi yang dilakukan pihak kepolisian, rupanya di ketahui oleh terduga MR. Sehingga MR melarikan diri ke Kalimantan. Namun tanpa diduga menjelang hari raya idul fitri kemarin, MR kembali ke kampung halamannya, sehingga pihak kepolisian melakukan penangkapan dua hari setelah hari raya idul fitri kemarin.

MR pun tak berkutik saat di tangkap aparat kepolisian di jalan dekat rumahnya, bahkan kepada petugas MR mengakui perbuatannya.

“Pada saat lebaran kemarin, dia pulang pulang kampung atau mudik, dihari kedua setelah kita mendapatkan sumber informasi dari masyarakat, kemudian kita lakukan upaya penangkapan,” Tegasnya.

Bahkan setelah dilakukan penangkapan, MR diketahui sebelumnya sudah berurusan dengan hukum, karena kasus narkotika dan pencurian sepeda motor. (Udin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL