Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 30 Dec 2023 20:17 WIB ·

Mortir Aktif Bekas Kemerdekaan Dirongsok Rp 600.000, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka


Mortir Aktif Bekas Kemerdekaan Dirongsok Rp 600.000, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Perbesar

Tujuh tersangka kasus ledakan di kamal (Foto : Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus ledakan dahsyat yang terjadi di Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, Jum’at kemarin, Polres Bangkalan menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.

Tujuh orang tersebut diantaranya, MJ, MR, SG, AMF, I, MH, dan S. Adapun masing masing tersangka mempunyai peran yang berbeda beda, dimana MJ dan MR berprofesi sebagai penyelam, SG dan AMF berprofesi sebagai pengendali perahu yang menarik barang yang diduga mortir tersebut, I sebagai penjual barang tersebut dan MH sebagai pembeli, sedangkan S sebagai pengelas di gudang besi tua.

“Tujuh orang tersangka itu berinisial MH sebagai pembeli barang peledak itu seharga Rp 600.000 perbijiya, kemudian pegawainya inisial S, barang itu di dapat dari inisial I yang membeli dari empat orang yang menyelam ke dasar laut seharga Rp 500.000,” Ucap AKP Heru Cahyo Saputro, Sabtu (30/12/23).

Barang yang diduga peluru atau mortir tersebut menurut Heru didapatkan dari dasar laut selat Madura, dengan kedalaman sekitar kedalaman 15 meter, yang kemudian ditarik dengan perahu. Adapun untuk menemukan barang tersebut TSK menggunakan alat berupa magnet untuk mencari benda besi di dasar laut, apabila besi itu beratnya kurang dari 30 kilo bisa diangkat, sedangkan diatas itu tidak bisa diangkat.

“Kalau yang diduga peluru itu beratnya 100 kilo, sehingga ketika magnet itu nempel tidak bisa diangkat, kemudian mereka menyelam ke dasar laut mengikat barang tersebut dengan tampar kemudian ditarik dengan perahu,” Jelasnya.

Sedangkan empat biji ditemukan dihari yang berbeda, satu biji ditemukan hari minggu tanggal 24 Desember 2023, kemudian hari Rabu tanggal 27 mereka menemukan tiga biji lagi.

“Dugaan kami barang tersebut berasal dari sejak perang kemerdekaan,” Kata Heru.

Saat ditanya kepada TSK, mereka tidak mengetahui kalau barang tersebut merupakan barang berbahaya sehingga di jual.

“Kalau keterangan TSK, mereka tidak tahu kalau barang tersebut adalah peluru atau mortir yang masih aktif,” Ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pedagang Pasar Datangi Pj Bupati Bangkalan, Minta 3 Hal ini

13 May 2024 - 18:59 WIB

Viral Sidang MK Tanda Tangan Sama Semua, Ternyata Bobroknya Penyelenggara Pemilu Sudah Diungkap Sebelumnya Oleh Sosok Ini

13 May 2024 - 14:37 WIB

Sejak Tahun 2022, Ratusan Kepala Sekolah di Sampang Dibiarkan Kosong

13 May 2024 - 12:32 WIB

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Protes Pasang Pohon Pisang Ditengah Jalan

13 May 2024 - 11:36 WIB

Tiga Kreator Film Guru Tugas Ditangkap Polda Jatim, Tokoh Muda Bangkalan Ra Nasih Angkat Bicara

12 May 2024 - 21:14 WIB

Kemenkumham Jatim Siagakan Puluhan Petugas Imigrasi Layani CJH di Asrama Haji Sukolilo

12 May 2024 - 08:53 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA