Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bangkalan melakukan pemanggilan mantan Direktur BUMD Sumber Daya Kabupaten Bangkalan Moh. Kamil untuk mendapatkan penjelasan prihal kasus dugaan penyalahgunaan dana milik perusahaan plat merah tersebut.
Fadhur Rosi selaku ketua pansus mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pansus dengan mantan direktur BUMD tersebut menyimpulkan bebapa hal, diantaranya daya ingat Moh. Kamil menurutnya sudah menurun jauh.
“Pertama mantan direktur BUMD ini daya ingatnya sudah agak berkurang,” ucapnya kepada awak media Rabu (11/07/23).
Atas dasar itu, dirinya mengaku tidak serta merta menerima dengan begitu saja apa yang disampaikan oleh Moh. Kamil prihal aliran dana sebesar 23 Miliar tersebut kepada pihak ketiga.
“Keterangan pak Kamil itu tidak serta merta ini menjadi masukan kepada pansus terkait penjelasan pak Kamil aliran dana ini mengalir kepada pak Fuad, Bupati dan lainnya,” lanjutnya.
Dari berbagai keterangan tersebut, menurutnya nanti pansus akan memberikan rekomendasi untuk mendorong APH agar mengusut tuntas dan membongkar kasus tersebut.
“Nantinya rekomendasi ini bisa menjadi masukan bagi kami anggota DPRD ini kepada APH yang saat ini menangani kasus ini,” ucapnya dengan tegas.
Sedangkan Moh. Kamil setelah selesai memberikan keterangan atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh anggota pansus yang hadir pada kesempatan tersebut, kepada media dirinya mengatakan sebenarnya tidak perlu ada pansus karena proses hukum sudah berjalan di polres Bangkalan.
“Yang jelas saya kan sudah dipanggil oleh polres, sebenarnya pansus ini ya tidak usahlah,” ucapnya seraya menjelaskan bahwa dirinya sudah empat kali dipanggil oleh polres Bangkalan dan sudah menyampaikan segala informasi yang diketahuinya.