Kapolsek Masalembu AKP Budi Santoso membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian yang terjadi di desa Masalima beberapa waktu yang lalu. Saat ini yang diduga pelaku pencurian masih ditahan di tahanan polsek Masalembu.
“Kan ditahan di Polsek, sekarang masih dalam proses penyidikan,” ucapnya.
Menurutnya, nilai kerugian dari kasus pencurian tersebut sebesar 750.000
“Sampai sekarang barang bukti masih diamankan di Polsek, besok masih proses gelar perkara di polres. Kalau soal penahanan ya bisa di Polsek, polres, dan rutan,” pungkasnya. (HI/Hasin)