KPK juga telah mencegah Maming bersama adiknya yang bernama Rois Sunandar H. Maming bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022.
Semua itu dilakukan dalam rangka mencari dan memperkuat alat bukti terkait dengan perkara yang sedang diusut.
Seiring waktu berjalan, Maming mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan guna lolos dari proses hukum di KPK. Ia didampingi oleh eks Wamenkumham Denny Indrayana dan eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto dalam proses tersebut.
Maming mendaftarkan permohonan pada Senin, 27 Juni 2022. Permohonan Praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 55/Pid.Pra/2022/PN jkt.sel. (Herny/ Hasin)