Tiga orang crew Akeloy Production saat dibawa tim cyber Polda Jatim (Foto: Istimewa)
Bangkalan, Lingkarjatim.com – Sebanyak tiga orang konten creator asal Kabupaten Bangkalan ditangkap tim Cyber Polda Jawa Timur. Ketiganya ditangkap pagi tadi di rumahnya di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Rabu (08/05/2024).
Ketiga konten kreator akun YouTube Akeloy Production tersebut antara lain, Y (27) pemilik akun youtube, sekaligus penulis skenario dan sutradara, A (22) pemeran ustad dan S (24) kameramen dan pemain dalam film pendek tersebut.
Mereka ditangkap setelah membuat dan mengunggah konten atau film berjudul “Guru Tugas” episode 1 dan 2 yang diduga mengandung unsur suku agama dan ras (SARA) yang meresahkan masyarakat.
Secara singkat, film pendek tersebut menceritakan tentang guru tugas yang bertugas di Bangkalan. Pada saat bertugas, si guru tugas melakukan tindakan asusila atau pemerkosaan terhadap santrinya. Adegan tersebut mendapatkan reaksi dan kecaman dari sejumlah tokoh masyarakat, agama maupun organisasi keagamaan di Madura.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, saat ini ketiganya masih berstatus terperiksa dan akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap ketiganya serta mengumpulkan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut.
“Kita juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu pidana, agama maupun ITE,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Rabu (08/05/2024).
Ditanya apakah ada kemungkinan penambahan terperiksa yang akan ditangkap, Dirmanto mengaku, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman, sehingga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
“Masih kita dalami, tapi kemungkinan nanti undang-undang ITE akan kita terapkan,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)